Tentang Kami
Paguyuban Warga Terdampak PIK 2 adalah wadah kebersamaan bagi masyarakat yang merasa dirugikan, terdampak, atau membutuhkan pendampingan atas berbagai persoalan yang berkaitan dengan tanah, tempat tinggal, usaha, akses lingkungan, kompensasi, maupun hak-hak keperdataan di wilayah sekitar pengembangan PIK 2.
Paguyuban ini lahir dari kebutuhan nyata masyarakat untuk memiliki ruang bersama yang tertib, terorganisir, dan berbasis hukum. Banyak warga menghadapi persoalan secara sendiri-sendiri, dengan informasi terbatas dan posisi tawar yang lemah. Karena itu, kami percaya bahwa solidaritas, data yang rapi, dan langkah hukum yang tepat adalah fondasi utama perjuangan warga.
Visi Kami
Mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak masyarakat melalui gerakan warga yang tertib, bermartabat, dan berbasis fakta.
Misi Kami
- Menghimpun warga yang memiliki persoalan serupa dalam satu wadah bersama.
- Memberikan akses informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat.
- Membantu pendataan, verifikasi dokumen, dan penyusunan kronologi kasus.
- Memfasilitasi mediasi, negosiasi, dan pendampingan hukum bila diperlukan.
- Menyuarakan aspirasi warga secara objektif dan bertanggung jawab.
- Mendorong penyelesaian yang adil serta sesuai hukum yang berlaku.
Nilai-Nilai Kami
Kebenaran
Setiap langkah harus berpijak pada fakta dan bukti.
Keadilan
Hak masyarakat harus dihormati dan dilindungi.
Kebersamaan
Masalah besar lebih kuat dihadapi secara kolektif.
Martabat
Perjuangan dilakukan secara damai, tertib, dan terhormat.
Profesionalisme
Pendekatan kami mengutamakan ketelitian, dokumentasi, dan strategi yang terukur.
Apa Yang Kami Lakukan
- Pendataan warga dan pemetaan persoalan.
- Pengumpulan dokumen dan bukti pendukung.
- Konsultasi awal dan edukasi hukum.
- Koordinasi antarwarga yang memiliki kepentingan serupa.
- Advokasi kepada instansi terkait.
- Pendampingan hukum bersama sesuai kebutuhan anggota.
Siapa Yang Dapat Bergabung
- Pemilik tanah atau ahli waris.
- Warga terdampak pembebasan lahan.
- Pemilik usaha lokal terdampak proyek.
- Pembeli properti yang mengalami kendala hukum.
- Masyarakat yang membutuhkan informasi dan perlindungan hak.
Komitmen Kami
Kami tidak dibangun untuk konflik, melainkan untuk penyelesaian. Kami percaya dialog, hukum, dan kekuatan warga yang terorganisir adalah jalan terbaik menuju keadilan.
Bersama, suara warga menjadi lebih kuat.